Ju-Jitsu

Beladiri Ju-Jitsu, khusus KYUSHIN-RYU masuk ke Indonesia pada saat sekitar pergolakan Perang Dunia II yaitu pada waktu Jepang masuk ke Indonesia (1942) yang dibawa oleh seorang tentara Jepang yang bernama ISHIKAWA. Ishikawa yang mem-pelajari teknik-teknik Ju-Jitsu dari aliran KYUSHIN-RYU, sehingga nantinya di Indonesia terkenal dengan beladiri Ju-Jitsu aliran I KYUSHIN-RYU (ISHIKAWA KYUSHIN-RYU).
Ishikawa mewariskan ilmunya kepada R. SOETOPO (Ponorogo). Kemudian R. Soetopo pun juga menurunkan ilmunya kepada Drs. Firman Sitompul (Guru Besar), Drs. Heru Noercahyo (DAN VIII), Drs. Bambang Supriyanto (DAN V), dan Irjen Pol. Yosua PM Sitompul, SH (DAN V). Beliau-beliau inilah yang berperan sebagai motor penggerak berkembangnya Ju-Jitsu di tanah air pada saat ini.
Ju-Jitsu di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Institut Ju-Jitsu Indonesia (IJI) mulai menembus PTIK sejak tahun 1964, dengan alasan bahwa Ju-Jitsu bukan hanya menjaga kesegaran dan kebugaran tubuh agar tetap prima. Tetapi banyak unsur beladiri seperti Pukulan, Tendangan, Lemparan atau Bantingan dan Kuncian, yang bagi pihak Kepolisian bisa dijadikan medium untuk membela diri dan menumpas kejahatan.
Sejak tahun 1980-1981 berdiri yayasan Institut Ju-Jitsu Indonesia (IJI) yang dimotori oleh 4 (empat) orang pakar Ju-Jitsu, seperti Kol. Pol. Drs. Hutagaol, Irjen Pol. Drs. Yosua PM Sitompul, SH, Drs. Firman Sitompul, dan Drs. Heru Noercahyo. Yayasan Institut Ju-Jitsu Indonesia pengurus pusatnya berkedudukan di Jakarta.
Sejak Tahun 1980, Ju-Jitsu menjadi pelajaran/kuliah wajib bagi mahasiswa PTIK. Pada tahun 1981 diadakan beladiri Ju-Jitsu di PTIK Jakarta oleh pendekar-pendekar Ju-Jitsu Indonesia yang akhirnya mendapat penghargaan (pengakuan) dari Kedutaan Jepang di Jakarta.
Di PTIK (Pendidikan Lanjutan Per-wira Kepolisian/Lulusan Akademi Kepolisian yang berprestasi), beladiri Ju-Jitsu diajarkan sebagai mata kiliah wajib selain JUDO dan KARATE. Ju-Jitsu diikuti oleh seluruh mahasiswa PTIK selama satu setengah tahun (3 Semester) dan minimal harus mencapai sabuk coklat (KYU I). Mata kuliah beladiri di PTIK merupakan hal hal yang penting untuk dipelajari karena salah satu tugas Kepolisian sebagai pengayom dalam memberikan per-lindungan dan pelayanan kepada masyarakat bagi tegaknya peraturan perundang-undangan.

Pos ini dipublikasikan di Informasi. Tandai permalink.

Satu Balasan ke Ju-Jitsu

  1. Ping balik: Penemu Aliran Ju Jitsu | Ju-Jitsu Wonogiri

Tinggalkan komentar